Uji Klinis Terapi Plasma Darah COVID-19 Dimulai

Petugas medis memeriksa kantong berisi plasma konvalesen dari pasien sembuh COVID-19 di Unit Tranfusi Darah Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta, (18/08).-ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI/FOC.
Sumber :
  • bbc

Seorang pakar kesehatan mengatakan donor untuk terapi plasma konvalesen harus "diseleksi secara hati-hati dan diukur kadar antibodinya". Namun, teknologi untuk melakukan hal itu kini masih dikembangkan di Indonesia.

Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian RS Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Tonang Dwi Aryanto, mengatakan hal itu menyusul pelaksanaan uji klinik plasma tahap dua dan tiga yang secara resmi diumumkan pemerintah, Selasa (08/09).

Ia menyebut tak semua orang yang sembuh dari virus corona memiliki kadar antibodi cukup, yang membuat mereka ideal sebagai donor.

Di sisi lain, proses pengukuran antibodi itu memerlukan teknologi yang masih dalam tahap pengembangan, sebagaimana dijelaskan peneliti Lembaga Eijkman, yang digandeng pemerintah dalam penelitian terkait manfaat plasma darah untuk pasien Covid-19.

Uji khasiat plasma darah

Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Slamet mengatakan uji klinik plasma konvalasen akan merekrut 364 pasien sebagai partisipan, dan ditargetkan selesai akhir tahun 2020.

Ia menjelaskan plasma konvalesen adalah bagian darah yang mengandung antibodi dari sejumlah orang yang sudah sembuh dari Covid-19 dan diharapkan dapat membantu penyembuhan pasien Covid-19.

"Perhatian utama para peneliti adalah keamanan dan efikasi (khasiat) dari terapi itu sendiri," tutur Slamet.

Uji klinik akan fokus dilakukan pada pasien dengan gejala sedang yang mengarah gawat (pneumonia dengan hipoksia) di samping pasien bergejala berat, dan tak akan diberikan untuk pencegahan.

Empat rumah sakit menyatakan sudah siap menjalankan uji klinik itu, sementara 25 lainnya juga telah menyatakan kesediaannya untuk berpartisipasi.

Salah satu yang menyatakan siap adalah Rumah Sakit Umum Pusat dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang secara mandiri telah menjalankan terapi plasma sejak April lalu.

Menurut Ketua Tim Plasma Konvalensen, Ruswana Anwar, sejauh ini sejumlah pasien yang diberikan plasma darah, dengan digabung bentuk terapi lain, menunjukkan perbaikan kondisi.

"Kalau dia masuk kriteria sedang dan berat, 40% membaik.

"Kalau sudah kritis dengan gangguan organ, terutama gangguan jantung, irama jantung, juga sakit ginjal yang berat, biasanya secara klinis covid-nya menunjukkan perbaikan, tapi pasien meninggal juga akhirnya."

Kondisi sejumlah pasien yang membaik setelah diberi plasma darah diklaim pula oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Dokter I Ketut Suyasa.

RS Unud telah secara mandiri menggunakan bentuk terapi ini sejak beberapa bulan yang lalu.

Bagaimana syarat antibodi ideal?

Merujuk sejumlah penelitian, Ruswana mengatakan donor ideal adalah mereka yang pernah mengalami gejala parah selama menderita covid-19.

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah mereka harus negatif covid-19 minimal selama dua minggu dan maksimal selama tiga bulan.

Mereka juga tak boleh menderita penyakit-penyakit seperti AIDS atau hepatitis, tambah Ruswana.

Tak hanya itu, syarat donor ideal lain dijelaskan Dokter Tonang Dwi Ardyanto, yang juga pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret.

Ia mengatakan pemilihan pasien yang sudah sembuh itu harus dilakukan secara hati-hati karena tak semua memiliki antibodi cukup.

Ia merujuk juga sebuah penelitian di Inggris Juni lalu, yang menunjukkan 2% hingga 8,5?ri sekitar 100 pasien covid-19 yang dianalisis, tidak mengembangkan antibodi meski telah sembuh dari virus corona.

Jika orang seperti itu menjadi donor, plasma mereka tak akan efektif, malah bisa membawa risiko, katanya.

Tonang menjelaskan dua syarat antibodi seseorang bisa digunakan.

"Satu, kadarnya cukup, dua memiliki daya netralisasi (virus). Kalau dua ini belum terpenuhi sementara virusnya datang, maka perlawanannya jadi perlawanan parsial.

"Dia bisa mengikat virus, tapi tidak bisa menjinakan atau melumpuhkannya. Jadi justru dalam hal covid, dikhawatirkan membuat virus lebih mudah untuk berikatan masuk sel tubuh kita."

Ia menyebut kondisi itu sebagai antibody-dependent enhancement (ADE).

"Maka donor yang akan dipakai untuk memberi plasma konvalasen itu sudah dengan persyaratan ketat. Jadi, tidak semua yang sembuh dari covid-19 bisa menjadi donor.

"Ibaratnya jumlah `tentaranya` cukup, senjatanya ada`.

`Keterbatasan teknologi`

Sayangnya, teknologi untuk melakukan hal itu masih sangat terbatas. Rumah Sakit Umum Pusat dr Hasan Sadikin misalnya tak memiliki fasilitas seperti itu.

Meski begitu, ketua tim plasma konvalensen Ruswana Anwar mengatakan kadar antibodi yang rendah, dalam beberapa kasus, tetap dapat membantu memperbaiki kondisi pasien yang dirawat di ICU.

Ia mengatakan pihaknya juga sangat ketat memeriksa riwayat kesehatan pasien untuk memastikan kelayakan mereka menjadi donor.

Sementara, Peneliti Lembaga Biologi Molekuler Eijkman David H Muljono, yang juga bagian dari tim peneliti plasma darah kementerian kesehatan, mengakui keterbatasan teknologi yang ada.

David mengatakan negara yang memiliki teknologi mumpuni sebagaimana yang disebut Tonang di antaranya adalah Amerika Serikat dan China.

Lebih lanjut, David menjelaskan standar emas untuk melihat daya netralisir antibodi adalah plaque reduction neutralization test (PRNT), yang kini masih dikembangkan oleh Lembaga Eijkman.

Ke depannya, plasma-plasma dari rumah sakit yang melakukan uji klinis akan dikumpulkan di lembaganya.

"Sekarang ini kita sedang meneliti... plasma-plasma ini nanti dikumpulkan, sambil diobati itu dikumpulkan, supaya nanti tau kadar berapa yang bisa bunuh virus.

"Kedua ingin tau titernya (dosis antibodinya) berapa. Lalu diciptakan metode lain yang bisa dilakukan di laboratorium biasa," ujarnya.

Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan mengatakan keselamatan pasien yang menjadi subyek adalah prioritas.

Dalam keterangannya, Kementerian Kesehatan mengatakan pemantauan terhadap kondisi kesehatan partisipan akan terus dilakukan.