Uji Klinis Terapi Plasma Darah COVID-19 Dimulai
- bbc
Seorang pakar kesehatan mengatakan donor untuk terapi plasma konvalesen harus "diseleksi secara hati-hati dan diukur kadar antibodinya". Namun, teknologi untuk melakukan hal itu kini masih dikembangkan di Indonesia.
Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian RS Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Tonang Dwi Aryanto, mengatakan hal itu menyusul pelaksanaan uji klinik plasma tahap dua dan tiga yang secara resmi diumumkan pemerintah, Selasa (08/09).
Ia menyebut tak semua orang yang sembuh dari virus corona memiliki kadar antibodi cukup, yang membuat mereka ideal sebagai donor.
Di sisi lain, proses pengukuran antibodi itu memerlukan teknologi yang masih dalam tahap pengembangan, sebagaimana dijelaskan peneliti Lembaga Eijkman, yang digandeng pemerintah dalam penelitian terkait manfaat plasma darah untuk pasien Covid-19.
Uji khasiat plasma darah
Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Slamet mengatakan uji klinik plasma konvalasen akan merekrut 364 pasien sebagai partisipan, dan ditargetkan selesai akhir tahun 2020.
Ia menjelaskan plasma konvalesen adalah bagian darah yang mengandung antibodi dari sejumlah orang yang sudah sembuh dari Covid-19 dan diharapkan dapat membantu penyembuhan pasien Covid-19.
"Perhatian utama para peneliti adalah keamanan dan efikasi (khasiat) dari terapi itu sendiri," tutur Slamet.
Uji klinik akan fokus dilakukan pada pasien dengan gejala sedang yang mengarah gawat (pneumonia dengan hipoksia) di samping pasien bergejala berat, dan tak akan diberikan untuk pencegahan.
Empat rumah sakit menyatakan sudah siap menjalankan uji klinik itu, sementara 25 lainnya juga telah menyatakan kesediaannya untuk berpartisipasi.
Salah satu yang menyatakan siap adalah Rumah Sakit Umum Pusat dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang secara mandiri telah menjalankan terapi plasma sejak April lalu.
Menurut Ketua Tim Plasma Konvalensen, Ruswana Anwar, sejauh ini sejumlah pasien yang diberikan plasma darah, dengan digabung bentuk terapi lain, menunjukkan perbaikan kondisi.
"Kalau dia masuk kriteria sedang dan berat, 40% membaik.
"Kalau sudah kritis dengan gangguan organ, terutama gangguan jantung, irama jantung, juga sakit ginjal yang berat, biasanya secara klinis covid-nya menunjukkan perbaikan, tapi pasien meninggal juga akhirnya."