Akibat COVID-19, Sidang Putusan Etik Firli Bahuri Ditunda

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang putusan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, yang rencananya digelar hari ini. Sidang itu dikatakan baru akan direalisasikan pada pekan depan.

“Sebagaimana telah diinformasikan melalui akun Twitter @KPK_RI, rencana persidangan etik Dewan Pengawas KPK dengan terperiksa YP, pegawai KPK dan FB, ketua KPK ditunda dari jadwal Selasa, 15 September 2020 menjadi Rabu, 23 September 2020,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa, 15 September 2020.

Baca juga: Seragam Dinas Satpam Mirip Baju Polisi, Ini Maknanya

YP alias Yudi Purnomo merupakan ketua Wadah Pegawai KPK yang dilaporkan ke Dewas lantaran menentang pengembalian penyidik secara sepihak. Sementara itu, FB adalah Ketua KPK Firli Bahuri.

Ipi menerangkan, penundaan agenda sidang ini dilakukan karena dibutuhkannya tindakan cepat penanganan dan pengendalian COVID-19 di lingkungan KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK.

“Dari hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif COVID-19 dengan anggota Dewas KPK, sehingga pada hari Selasa akan dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait,” ujar Ipi. (art)