Demo Omnibus Law di Medan Berakhir Ricuh, Puluhan Orang Ditangkap

Polisi menembakkan meriam air ke arah massa yang berunjuk rasa menentang Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Kota Medan, Kamis siang, 8 Oktober 2020.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis siang, 8 Oktober 2020, berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa dan pelajar ikut serta di dalam demo ikut ditangkap oleh polisi.

Aksi unjuk rasa itu ricuh setelah polisi dilempari botol air mineral dan batu. Polisi membalas dengan menembakkan meriam air (water canon) dan gas air mata setelah memperingatkan massa agar tidak bertindak anarkis dan berunjuk rasa dengan tertib.

Polisi dihujani batu dan aparat langsung membubarkan aksi unjuk rasa yang mulai anarki. Polisi memukul mundur ratusan pendemo dan mereka hamburan lari ke Jalan Kejaksaan di depan Pengadilan Negeri Medan, Jalan Balai Kota, hingga ke depan Lapangan Merdeka, Medan.

Baca: DPR Beberkan Penyesatan Info UU Cipta Kerja: PHK sampai Pesangon

Ratusan polisi menjaga dan menahan puluhan mahasiswa dan pelajar kemudian menggiring mereka ke dalam gedung DPRD Sumatera Utara untuk diperiksa.

Sejumlah anggota DPRD mencoba menenangkan situasi yang sudah memanas. Parlaungan Simangungson dari Fraksi Demokrat para peserta unjuk rasa untuk bisa menjaga ketertiban. "Silakan berorasi dan menyampaikan aspirasi. Apa yang disampaikan, akan kami teruskan dan sampaikan ke DPR RI," ujarnya.

Parlaungan menegaskan bahwa Partai Demokrat menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, saat berbicara bersama pendemo, lemparan botol air mineral mengarah ke anggota DPRD Sumut itu. "Tolong jangan anarkis, sama-sama kita jaga keamanan di Kota Medan," katanya. (ase)