Gus Nur Positif COVID-19, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Lagi

Gus Nur alias Sugi Nur Rahardja
Sumber :
  • Antara

VIVA - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terkonfirmasi positif COVID-19 saat dalam penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, terkait kasus tindak pidana siber yang menjeratnya. Gus Nur saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kuasa Hukum Gus Nur, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya bersama istri Gus Nur akan mengajukan penangguhan penahanan terkait kondisi kesehatan Gus Nur.

"Kami akan berusaha lagi mengirimkan surat penangguhan penahanan sekali lagi. Kali ini dari istri dan kuasa hukum Gus Nur, mengingat kondisi Gus Nur yang lemah dan butuh penanganan yang lebih lanjut dari keluarga," kata Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi VIVA, Senin, 16 November 2020.

Baca juga: Pengacara Heran Penahanan Gus Nur Masih Diperpanjang

Azis juga menjelaskan penangguhan penahanan terhadap Gus Nur akan dilakukan dalam waktu dekat. Pengajuan penangguhan penahanan ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Gus Nur.

"Kami dari kuasa hukum sebelumnya telah mengirimkan permohonan penangguhan terkait kondisi Gus Nur yang memburuk pada sekitar awal November yang lalu mungkin sekitar tanggal 7 atau 8 dengan jaminan dari anggota DPR dari Gerindra yaitu bang Habiburokhman tapi tidak direspons," ujar Azis.

Azis berharap permohonan penangguhan penahanan kali ini bisa dikabulkan atas dasar kesehatan Gus Nur. Sebelumnya, Gus Nur dipindahkan ke RS Polri bersama dengan 6 tahanan lain yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala batuk ringan.