Satpol PP Turunkan Spanduk Habib Rizieq di Kota Medan

Satpol PP Kota Medan tertibkan spanduk Imam Besar Habib Rizieq.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menertibkan spanduk bergambarkan dan bertuliskan 'HMI Siap Kawal Kedatangan Habib Rizieq di Sumut' yang terpasang di sejumlah titik ruas jalan protokol di Kota Medan, Sumatera Utara.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Kota Medan, Sofyan saat dikonfirmasi VIVA, Selasa pagi, 24 November 2020. Namun, ia membantah penertiban spanduk tersebut, hanya terfokus spanduk milik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut atau spanduk Habib Rizieq.

"Benar, dan ini merupakan kegiatan rutin kita, Senin sore, 23 November 2020, sekitar pukul 16.00 WIB," ungkap Sofyan.

Baca juga: Pangdam Mau Bubarkan FPI, Habib Rizieq: Saya Enggak Pusing

Penertiban spanduk bergambarkan Imam Besar Front Pembela Islam itu, dilakukan di ruas Jalan Abdullah Lubis, Jalan SM Raja, Medan, dan Simpang Jalan Juanda. Sofyan mengatakan, spanduk ditertibkan karena menyalahi aturan.

"Kegiatan penertiban reklame spanduk dan umbul-umbul di seputaran Kota Medan, dan jumlah ditertibkan sebanyak 35 spanduk keseluruhannya," tutur Sofyan.

Sofyan mengatakan bahwa penertiban spanduk ini sudah berlangsung sejak Sabtu 21 November 2020, dan akan dilanjutkan hari ini. Penertiban spanduk, menurut dia, tidak ada kaitannya dengan terpasangnya spanduk Habib Rizieq itu.