KPK Proses Laporan Proyek Toilet Rp96,8 Miliar di Sekolah Bekasi

Gedung Merah-Putih KPK
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sudah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi dalam proyek pembangunan toilet di sekolah di Kabupaten Bekasi yang menelan anggaran sekitar Rp96,8 miliar. 

Bahkan, KPK mengklaim telah melakukan proses verifikasi dan telaah atas laporan tersebut. 

"Sudah ada verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat pelapor, namun demikian tentu terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Senin, 11 Januari 2021.

Proses verifikasi dan telaah tersebut dilakukan untuk memastikan laporan masuk ranah tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan lembaga antikorupsi. 

Ali menegaskan, KPK akan menindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku jika hasil proses verifikasi dan telaah menemukan adanya indikasi peristiwa tindak pidana korupsi terkait laporan tersebut. 

"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," tuturnya.