Pedagang Pasar dan Sopir Angkot di Purwakarta Akan Terima Vaksin

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Pedagang pasar dan sopir angkot di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat diverifikasi oleh tim gugus tugas COVID-19 untuk menjadi peserta penerima vaksin COVID-19 Sinovac tahap II. Vaksinasi akan dijadwalkan pada akhir Februari 2021.

Pedagang pasar dan sopir angkot dinilai merupakan profesi yang rentan terpapar COVID-19 karena pola kerja dengan mobilitasnya, serta rutin berinteraksi dengan orang dari berbagai tempat.

"Datanya masih diverifikasi, mudah-mudahan dalam satu pekan ini kita maksimalkan. Agar, di pekan keempat nanti vaksinasi tahap dua ini bisa dilaksanakan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan yang juga merupakan juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Purwakarta, Senin 15 Februari 2021.

Baca juga: Viral Pembahasan Gaji Rp250 Juta, Profesi Apa Saja Itu

Lanjut Deni, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi penerima vaksin di tahap II. Pihaknya memastikan vaksinasi di tahap II akan menyeluruh dan wajib bagi penerima yang terverifikasi.

"Untuk vaksinasi tahap pertama, kan itu fokusnya tenaga kesehatan. Nah, vaksinasi kedua ini sasarannya lebih luas lagi," katanya.

Deni menambahkan, kebutuhan vaksin tahap kedua ini sekitar 10.000 vial. Pada tahap II ini, vaksinasi diprioritaskan pada pegawai pemerintahan yang melaksanakan pelayanan publik, kalangan guru, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, pedagang pasar dan pengemudi angkutan umum.