DPR Izinkan Penolak Vaksin Disanksi kalau Sudah Dianggap Bandel

Nakes Lansia disuntik vaksin COVID-19 di Medan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa Parlemen sudah meminta Pemerintah agar menghindari pendekatan sanksi dalam program vaksinasi COVID-19. Dalam rapat bersama DPR beberapa waktu lalu, yang lebih dikedepankan adalah upaya persuasi.

"Yang pasti kan memang urusan vaksin itu, dalam rapat dengan komisi IX, kita sudah minta agar dikedepankan edukasi dan persuasif," kata Melki saat dihubungi VIVA pada Senin, 15 Februari 2021

Politikus Partai Golkar itu berharap, agar dalam program vaksinasi Pemerintah tidak langsung memberikan sanksi, melainkan terlebih dahulu memasifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Baca: Laboratorium Wuhan Akan Pelihara Kelelawar untuk Deteksi COVID-19

Sosialisasi dan edukasi yang masif diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup mengenai tujuan dan manfaat vaksin COVID-19 ini. Dengan begitu masyarakat akan secara sukarela berpartisipasi dalam program vaksinasi.

Jika memang harus diterapkan sanksi, diharapkan itu menjadi upaya terakhir. Dia berharap program vaksinasi ini dapat berjalan lancar dan menjadi solusi penanganan COVID-19.

"Jadi edukasi dan persuasi diutamakan, dikedepankan, kecuali kalau sudah dilakukan edukasi dan persuasi kepada kelompok masyarakat tertentu, atau orang-orang tertentu, dan dia tidak mau melakukan vaksinasi, baru sanksi adalah langkah yang terakhir," ujarnya.