-
VIVA – Laboratorium Wuhan, yang menjadi pusat asal COVID-19, dilaporkan miliki hak paten kandang untuk menampung kelelawar hidup. Hal itu diberikan untuk melakukan pengujian pada kelelawar yang menjadi sumber virus corona.
Institut Virologi Wuhan (WIV) di China dikatakan telah diberikan hak paten tersebut pada Januari 2019, hanya 11 bulan sebelum COVID-19 pertama kali muncul. Lab tersebut dilaporkan mengajukan hak paten untuk kandang pemeliharaan kelelawar yang diklaim mampu tumbuh dan berkembang biak secara sehat dalam kondisi buatan.
Klaim tersebut muncul setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pekan lalu menyatakan, kebocoran virus dari laboratorium sangat tidak mungkin, yang juga telah ditegaskan oleh China. Peneliti WHO memang memberikan teori, virus mungkin telah memasuki China melalui daging beku.