Korupsi Lahan, KPK Periksa Pejabat PD Sarana Jaya Hingga Broker Tanah
- KPK.go.id
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta tahun anggaran 2019.
Pengadaan tanah tersebut diperuntukkan program pembangunan rumah DP 0 Rupiah.
"Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 10 Maret 2021.
Ali mengungkapkan bahwa para saksi yang diperiksa adalah Bendahara Ekonom Kongregasi Suster Suster CB Provinsi Indonesia Sr. Fransiska Sri Kustini CB alias Sr. Franka CB; Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2017-2020, Rachmat Taufik.
Kemudian Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019 s.d. 2020 Slamet Riyanto; Minan Bin Mamad (Broker calo tanah); Junior Manager Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya Asep Firdaus Risanandar; dan Junior Manajer Divisi Pertanahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya I Gede Aldi Pradana.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah membuka penyidikan kasus baru, yakni dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan kabar terkait Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya berinisial YC yang ditetapkan tersangka oleh KPK pada kasus tersebut.
Diketahui, PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggungjawab dalam program DP nol rupiah.
Saat ini, rusunami DP 0 Rupiah yang sudah dibangun berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan yang kedua masih dalam proses pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur.