Siap-siap Polisi Akan Terapkan ETLE Portable, Ini Fungsinya

Polisi melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas dan ETLE
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dari sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Mereka akan menerapkan ETLE Portable.

"Pengembangan juga dilakukan dengan ETLE Portable," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu 10 Maret 2021.

Sambodo menjelaskan, ETLE Portable adalah kamera yang ditempatkan di mobil dinas polisi. Selain itu, nantinya juga akan ditempatkan di area trouble spot juga black spot. Kata Sambodo, ETLE Portable tak lain dan tak bukan guna mempersempit ruang pelanggaran lalu lintas. Pun hal ini juga guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Ditempatkan di mobil dinas atau area-area tertentu di wilayah trouble spot dan black spot," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajukan permohonan penambahan kamera tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Ibu Kota. Hingga saat ini sudah ada 57 kamera E-TLE yang dipasang di Jakarta.

Baca juga: Penerapan Tilang Elektronik Skala Nasional Bertambah Jadi 12 Polda