Buronan KPK Harun Masiku Resmi Diceraikan Istri

Mantan politikus PDIP Harun Masiku, buronan kasus suap.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku digugat cerai istrinya, Hildawati ke Pengadilan Negeri Makassar. Hilda ternyata sudah menggugat cerai Harun Masiku sejak 27 Juli 2020 dan sudah diputus pengadilan.

"Sudah putus, didaftarkan pada tanggal 27 juli 2020, dan di putuskan tanggal 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Makassar," kata Kuasa hukum Hildawati, Hari Sakti Zabri saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Maret 2021.

Menurut Hari, selama persidangan cerai berlangsung, politikus PDIP itu tidak pernah hadir di pengadilan. Sidang yang digelar secara tertutup itu akhirnya memutusan Harun Masiku dan Hildawati sudah resmi bercerai.

"Antara Harun Masiku dan Klien saya sudah tidak ada hubungan lagi, oleh karenanya mengenai Informasi, keberadaan atau apapun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," ujarnya.

Seperti diketahui, Harun Masiku dimasukan ke dalam daftar buronan KPK sejak 17 Januari 2020, karena diduga terlibat kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP periode 2019-2024. Kasus ini juga menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun disangka sebagai pemberi suap Wahyu seolah hilang ditelan bumi sejak lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada 8 Januari 2020. Namun, KPK yang dibantu aparat Kepolisian seluruh Indonesia belum juga berhasil menemukan dan membekuk Harun sampai detik ini.

KPK sudah mengevaluasi tim satuan tugas yang bertanggung jawab mencari keberadaan Politikus PDIP Harun Masiku.