Bima Arya: Salat Idul Fitri di Bogor Tak Dilarang

Wali Kota Bogor Bima Arya
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan tidak ada pelarangan salat Idul Fitri di wilayahnya. Dia menjelaskan jika semua masjid yang ada di Bogor diperbolehkan untuk menyelenggarakan salat id. Hanya saja, tempat-tempat ruang terbuka yang besar yang ditiadakan.

Misalnya di ruang terbuka seperti Kebun Raya Bogor. Pada tahun-tahun sebelumnya, tepatnya sebelum pandemi ada, Kebun Raya Bogor jadi salah satu tempat salat Id berjamaah warga Bogor.

Berikut pernyataan lengkap Bima Arya:

Saya ingin meluruskan berita yang beredar. Sesuai aturan yang dikeluarkan oleh menteri, salat id masih dibolehkan tetapi di wilayah tertentu. Satgas kota bisa mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi lonjakan.

Karena itu, kami satgas bersepakat salat Idul Fitri dibolehkan, tetapi kalau biasanya ada salat Idul Fitri di tingkat kota secara terbuka itu ditiadakan. Biasanya juga ada di Kebun Raya sekarang tidak ada. Tapi di masjid-masjid boleh. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman bahwa salat id dilarang, tak ada yang melarang salat id. 

Yang harus diluruskan, kalau yang Forkopimda di ruang terbuka itu sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.