Bandung Ancang-ancang Izinkan Konser dan Resepsi Nikah

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Pemerintah Kota Bandung berancang-ancang mengizinkan konser dan resepsi pernikahan skala besar yang diperbolehkan pemerintah pusat setelah menyesuaikan kondisi penyebaran COVID-19 di ibu kota provinsi Jawa Barat itu.

"Kita belum rapat, kita mau rapat nanti hari Jumat ratas (rapat terbatas)," Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna, Selasa, 28 September 2021.

Menurutnya, keputusan membolehkan dua jenis kegiatan dengan banyak orang itu berada di tangan Wali Kota meski kini Kota Bandung berada pada zona penyebaran level 3.

Sebelumnya, pemerintah dapat mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar di tengah masyarakat, tetapi dengan kewajiban mengikuti pedoman yang ditetapkan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata. Menteri Komunikasi dan Informatika Johhny G Plate menyampaikan, kebijakan ini untuk mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar produktif dan aman dari COVID-19.

“Pemerintah kini dapat mengizinkan untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johny.