KPK: Kesadaran Lapor Gratifikasi Penyelenggara Negara Masih Rendah

Ilustrasi: Penyidik KPK saat rilis barang bukti kasus korupsi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut bahwa kesadaran Penyelenggara Negara dengan pelaporan gratifikasi masih cukup rendah.

"Tapi, bapak ibu sekalian, sepanjang KPK berdiri, kita merasa kesadaran untuk menolak dan melaporkan, kalau menerima itu masih sangat rendah," kata Pahala dalam webinar yang berjudul 'Pengendalian Gratifikasi', Senin, 6 Desember 2021.

Menurut Pahala, lembaga antirasuah hanya mentargetkan laporan pemberian gratifikasi sebesar 60 persen, namun kenyataannya 40 persen saja tidak sampai. Padahal KPK tidak henti-hentinya mensosialisasikan masalah tersebut kepada sejumlah lembaga.

"Oleh karena itu target kita tahun ini kita laporkan 60% aja, tapi kebayang bahwa 40% dari 794 (Lemabaga) ini tidak pernah ada yang melaporkan penerimaan gratifikasi ke KPK sepanjang KPK berdiri. Jadi bisa lihat berapa rendahnya kesadaran itu," katanya.