Ada 5.198 Duda dan Janda Baru di Surabaya Tahun 2021

Ilustrasi sidang cerai.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA – Tingkat perceraian di Kota Surabaya, Jawa Timur pada tahun 2021 tercatat masih tinggi, kendati angkanya menurun dibandingkan tahun 2020. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Surabaya, terdapat 1.501 duda dan 3.697 janda baru di Surabaya dari total 5.198 perkara yang diputus.

Ketua PA Surabaya Samarul Falah menjelaskan, sepanjang tahun 2021 terdapat 1.667 perkara cerai talak (suami mengajukan cerai) yang masuk dan 4.020 perkara cerai gugat (istri mengajukan gugat cerai). Dari jumlah itu, 1.501 perkara cerai talak sudah diputus dan 3.697 perkara cerai gugat yang diputus.

Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2020. Tahun lalu, lanjut Samarul, total jumlah perkara yang masuk di PA Surabaya sebanyak 1.965 cerai talak dan 4.256 cerai gugat. Dari jumlah itu, hakim memutus 1.641 perkara cerai talak dan 3.688 cerai gugat.

Ia menjelaskan, baik pemohon cerai talak maupun cerai gugat didominasi usia produktif, antara 20-30 tahun. "Untuk pria, (didominasi) usia 25 sampai 40-an, kalau perempuan usia 20 sampai 30," katanya kepada wartawan pada Rabu, 22 Desember 2021.

Ada beberapa faktor perceraian diajukan oleh pasutri di Surabaya. Mulai dari mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), judi, hingga poligami.

Baca juga: Pria Ini Gugat Cerai Setelah Lihat Muka Istrinya Jelek Tanpa Make-up