Said Aqil: NU Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas Pengusung Khilafah

Said Aqil Siradj di Muktamar NU ke-34 di Lampung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan tegas mendukung langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo membubarkan Organisasi Masyarakat yang mempunyai keinginan untuk mengusung khilafah di Tanah Air.

Hal ini diutarakan Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siradj ketika membacakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus PBNU masa periode 1995-2020 di Gedung Serbaguna Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Kamis, 23 Desember 2021.

"NU mendukung pemerintah membubarkan organisasi yang berkeinginan mengusung khilafah di Indonesia," ujar Said Aqil Siradj.

Baca juga: Instruksi Kapolri Terkait Pengamanan Nataru, Ini isinya

Buya Said sapaan akrabnnya mengatakan, bahwa kelompok gerakan 212 itu bukanlah dinamakan sebuah gerakan untuk kebangkitan Islam. Melainkan gerakan politik tertentu.

"NU juga menilai bahwa gerakan 212 bukanlah kebangkitan umat Islam melainkan gerakan politik. Penggagasnya jelas memiliki tujuan dan motif politik mengatasnamakan agama Islam," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, kata dia, menjelang satu abad perjalanan NU, dengan berbagai pengal­aman luar biasa dan kepercayaan masyarakat yang begitu besar. Tentu, peran NU bukan hanya membentuk peradaban bang­sa, melainkan juga menjadi inspirasi peradaban dunia.

Para personel Banser melakukan pengamanan di pintu masuk Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

"Kiprah NU dalam menangkal rongrongan kelompok-kelompok yang ingin mengganti ideologi bangsa mendapat pengakuan dari Indonesia," ujarnya.

Sejum­lah negara mengapresiasi peran dan eksistensi NU dalam menjaga kedamaian dalam kebhinekaan, toleransi dalam ke­beragaman, keharmonisan, serta keutuhan bangsa-bangsa. Dalam konteks keindonesiaan, NU menjadi organisasi yang berper­an dalam integrasi Islam dan negara.

"Terbukti hingga kini, NU berkomitmen menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan konsisten menjaga ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945," katanya.

Dengan demikian, menurut dia, bahwa NU dengan konsisten menolak setiap kelompok mana pun yang hendak mengubah bentuk negara, baik negara agama maupun negara sekuler.