Jimly Dinilai Sukses Bangun MK

Sumber :

VIVAnews - Permohonan pengunduran diri hakim konstitusi Jimly Asshidique disesalkan banyak pihak. Termasuk oleh staf khusus Presiden bidang hukum Denny Indrayana. Alasannya, Jimly sudah memberikan kontribusi yang sangat baik kepada lembaga Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampikan Denny Indrayana dalam perbincangannya kepada VIVanews di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2008. Menurut mantan pengamat hukum tata negara ini, bagaimanapun juga, itu adalah keputusan mundurnya Jimly adalah hal yang harus dihormati semua pihak.

"Saya menyayangkan keputusan itu, karena Prof Jimly bagaimanapun cukup berhasil membangun Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga baru. Tapi di sisi lain, saya
menghormati pilihannya. Sebab, itu merupakan hak konstitusionalnya untuk mundur," beber Denny.

Untuk mencari pengganti Jimly, maka dewan legislatif harus menggelar kembali proses uji kelayakan dan kepatutan dari awal. Maka itu, menurutnya, dewan masih punya waktu untuk menggelar uji kepatutan hakim konstitusi pengganti Jimly.

"DPR didorong untuk melakukan pemilihan lagi. Sampai akhir November, masih ada waktu 1,5 bulan. Pada 1 Desember sudah ada pelantikan hakim konstitusi baru menggantikan Jimly," tutupnya.