Polri Ungkap Alasan Pelimpahan Kasus Brigadir J ke Polda Metro Jaya

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

VIVA – Polri mengungkap alasan kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pelimpahan kasus tersebut merupakan komitmen pimpinan Polri. 

"Komitmen pimpinan Polri biar cepat terungkap secara terang benderang berdasarkan SCI (Scientific Crime Investigation) yang didukung oleh laboratorium forensik (labfor), Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint System), kedokteran forensik," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Juli 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Photo :

Sebelumnya, Dedi juga mengatakan bahwa kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, telah ditarik ke Polda Metro Jaya yang sebelumnya ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. 

Dedi menambahkan, kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J itu akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

"Ya, betul (kasus tersebut dilimpahkan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya) sekarang Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang tangani," kata Dedi dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Juli 2022.

"Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," ucapnya.

Kemudian, kata Dedi, pihak penyidik dari Polres Jakarta Selatan akan tetap dilibatkan. Selain itu, pihak dari Bareskrim akan memberikan asistensi.  "Penyidik Polrestro Jakarta Selatan tetap dilibatkan dan Bareskrim Polri berikan asistensi," kata Dedi.