Kejagung Terima Berkas Perkara Putri Candrawathi

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Sumber :
  • tvOne

VIVA Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menerima berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Putri Candrawathi. Sehingga, jaksa peneliti akan segera memeriksa kelengkapan berkas tersebut.

"Kalau berkas ibu PC ini tadi pagi baru kami terima dari penyidik Bareskrim," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana kepada wartawan, Senin, 29 Agustus.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Photo :
  • Istimewa

Fadil mengatakan berkas perkara Putri Candrawathi diterima pagi tadi atau Senin, 29 Agustus. Kemudian, jaksa peneliti bakal memeriksa kelengkapan materiil dan formil. Jika nantinya dinyatakan lengkap, maka, tersangka PC akan diserahkan kewenangannya kepada Kejaksaan.

Namun, sebaliknya, berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik Bareskrim untuk segera dilengkapi. "Kami akan melakukan langkah yang sama yaitu penelitian," kata Fadil.

Putri Candrawati

Photo :

Sebelumnya diberitakan, Irwasum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto  mengumumkan jika tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan istri Irjen Ferdi Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

“Setelah melakukan gelar perkara, maka penyidik menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” ujar Agung Budi di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

Adapun Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto membeberkan Putri merupakan pihak yang mengajak Brigadir J, dan tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Brigadir RR dan Kuwat Ma'ruf untuk menuju ke Kompleks Polri di Duren Tiga. Sebelumnya, mereka berada di rumah pribadi Putri dan Sambo di Jalan Saguling III.

"Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J (Brigadir J)," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Selain itu, Putri Candrawathi juga berada di lantai 3 rumah dinas Duren Tiga saat tersangka Brigadir RR dan Bharada E ditanya terkait kesanggupan untuk menembak Brigadir J.

"Termasuk bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kepada RE (Bharada E), RR dan KM.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan, Desmond: Dia Punya Anak Kecil