Polisi: Pelaku Picu Kebakaran Ilalang di Tol Brebes Terancam Pidana

Petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di ruas Tol Pejagan-Pemalang di Brebes, Jawa Tengah, Minggu, 18 September 2022.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Kepaka Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut pelaku pemicu kebakaran ilalang di sepanjang ruas Km 253 Tol Pejagan-Pemalang di wilayah Kabupaten Brebes pada Minggu, 18 September 2022, hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun, bisa dipidana.

"Ada [diatur] di KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), karena ketidaksengajaannya menyebabkan matinya seseorang," kata Iqbal, di Semarang, Selasa, 20 September.

Hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan tersebut. Penyidik dari Polres Brebes masih bekerja dengan dukungan dari Polda Jawa Tengah.

Kecelakaan beruntun di KM 253 ruas tol Pejagan - Pemalang.

Photo :
  • Bidhumas Polda Jateng

Sebanyak 13 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Km 253 Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu. Satu orang tewas dan belasan lainnya terluka dalam kecelakaan yang dipicu oleh asap tebal akibat ilalang yang terbakar di tepian jalan tol itu.

Kcelakaan di tol Pejagan-Pemalang KM 253

Photo :
  • Instagra, @jktinfo

Polisi menyebut asap tebal memaksa pengendara mengurangi kecepatan akibat jarak pandang yang terbatas, sehingga mengakibatkan tabrakan beruntun. Tim laboratorium forensik serta satuan reserse kriminal dikerahkan untuk menyelidiki kasus tersebut. (ant)