Buyung: Bila LPSK Tak Mampu, Mundur Saja

Susno Duadji Datangi Tim Delapan
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution menilai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak mampu melindungi Komisaris Jenderal Susno Duadji. Adnan Buyung pun menyerukan pimpinan LPSK untuk mundur.

"Kalau sekarang saja tidak mampu, lebih baik mundur semua," kata Adnan Buyung Nasution di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa 15 Juni 2010.

Menurut Adnan Buyung, Undang-Undang yang ada sudah cukup untuk memberikan kewenangan bagi LPSK. Kasus Susno menjadi kasus percobaan atau test case untuk menguji 'taring' LPSK.

"LPSK kurang berani, kurang galak, sementara polisi terlalu dominan," ujar pengacara senior yang juga pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ini.

Menurut dia, kasus Susno Duadji ini menjadi ujian apakah pihak-pihak tertentu menghormati lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang.

"Kalau sekarang saja tidak dihormati, itu nanti menjadi preseden," ujarnya. Polisi harus menyerahkan (Susno) kepada LPSK."

Seperti diketahui, Susno mengajukan uji materiil Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK sendiri beberapa waktu lalu sudah mengabulkan permohonan perlindungan Susno. Polri sendiri tidak memberikan 'lampu hijau' untuk memindahkan Susno ke tempat lain.

"Pak Susno sangat sangat aman dalam lindungan penyidik," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal  Edward Aritonang, Selasa 1 Juni 2010. (umi)