MUI: Media Sosial Bisa Merusak Kesehatan Mental Anak-anak dan Generasi Muda

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan saat acara Halaqah Peningkatan Peran Dai dalam Mengantisipasi Dampak Digitalisasi IT di Kantor MUI, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat agar lebih bijak menggunakan media sosial guna menjaga kesehatan mental dari paparan konten-konten negatif.

"Media sosial itu dampaknya juga bisa merusak kesehatan mental anak-anak dan generasi muda. Bayangkan kalau anak-anak ketergantungan pada gadget dalam waktu delapan jam per hari, itu merusak struktur otak anak-anak yang belum mapan," ujar Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

Amirsyah mengatakan perkembangan konten sosial yang sulit dikontrol pada dewasa ini sangat mengkhawatirkan.

Ilustrasi media sosial.

Photo :
  • U-Report

Menurut dia, saat ini banyak konten-konten media sosial tanpa sensor. Apalagi konten di media sosial itu pun tidak layak dikonsumsi, terlebih sesuai dengan umur pengguna.

Oleh karena itu, semua pihak, termasuk pemerintah, orang tua, dan pemangku kepentingan agar ikut mengawasi.

"Jangankan anak-anak kita, yang dewasa saja kalau delapan jam per hari pusing kita. Giliran baca Al Quran sebagai Muslim, lima menit sudah menguap," kata dia.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Arif Fahrudin menyampaikan bahwa ke depan perlu dirumuskan semacam kampanye bersama seluruh pihak, termasuk pemerintah untuk menjaga kedaulatan data negara.

Ilustrasi media sosial.

Photo :
  • Pexels

Menurut dia, Indonesia menjadi pangsa pasar yang besar, salah satunya Tiktok yang mana penggunanya menjadi tiga terbesar di dunia. Ia khawatir soal platform Tiktok asal Tiongkok dan media sosial lainnya yang belakangan makin populer menjadi saluran komunikasi masyarakat dalam berinteraksi.

"Ini yang saya harap, perlu ada infrastruktur teknologi yang bisa regulasinya dari kita, manajerial dari kita, dan penindakan dari kita," kata Arif.

Sementara itu, peneliti Indef Nailul Huda mendorong pemerintah segera menerbitkan turunan Undang-Undang mengenai Perlindungan Data Pribadi. Turunan beleid tersebut akan mengatur banyak hal.

"Nah, yang jadi masalah sekarang, kan, yang datanya itu di mana? Data kita di Tiktok tuh di mana, pada siapa, diolah bagaimana algoritmatnya mereka untuk apa? Itu kan harus jelas," kata Nailul. (ant)