Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Hadiri Pemberian Remisi Narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Hadiri Pemberian Remisi Narapidana di Lapas Kelas
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri kegiatan pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan dalam rangka hari kemerdekaan republik indonesia ke 78. Kegiatan tersebut dilakukan di lembaga permasyarakatan Kelas IIA Jambi. 

Pada kesempatan ini turut hadir, Gubernur Jambi, Al Haris, Kapolda Jambi Irjen. Pol. Rusdi Hartono, Danrem 042-Gapu, Brigjen TNI Supriono, dan sejumlah pejabat lainnya. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jambi mengusulkan sebanyak 3.533 narapidana mendapatkan remisi di HUT RI Ke-78 tahun ini dan 20 orang di antaranya akan bebas.

Pada remisi ini, terdapat sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dengan kasus ketok palu pada tahun 2017 lalu. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mendoakan agar seluruh warga binaan lapas tetap sehat dan semangat menjalani masa tahanan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Hadiri Pemberian Remisi Narapidana di Lapas Kelas

Photo :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

"Saya juga mendoakan kepada teman-teman dewan yang ada di sini, saya berdoa mereka sehat, segera keluar dan bisa berasimilisasi dengan kita semua. Karena saya yakin dan percaya mereka orang yang terbaik karena terpilih di mata masyarakat,"jelasnya kamis, 17 agustus 2023.

Di sisi lain, pada kesempatan ini juga Edi Purwanto mengajak kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk memaknai kejadian silam sebagai pembelajaran semua pihak. Momentum HUT RI ke 78 ini Edi Purwanto juga mengajak kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi khususnya untuk tetap menjaga amanah rakyat Jambi.

"Mungkin dengan kasus yang dihadapi oleh teman-teman dewan, di sini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk selalu memperbaiki diri, mawas diri, menjaga supaya kami tidak menyalahgunakan kewenangan dengan melaksanakan kegiatan seperti dulu,"katanya.