Dugaan Jokowi Intervensi Kasus KPK, Benny Desak Agus Rahardjo Buka-bukaan di DPR

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyoroti pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang pernah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara lantaran diminta menyetop perkara e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Benny mendorong Agus membuka masalah dugaan intervensi hukum itu lebih terang di parlemen. 

“DPR sebaiknya panggil eks Ketua KPK Agus Rahardjo atau Pak Agus datang ke DPR menerangkan lebih rinci pernyataannya ini. Apa betul Presiden Jokowi mengintervensi Proses hukum di KPK,” kata Benny dalam platform X, dulu dikenal twitter, Jumat, 1 Desember 2023. 

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman

Photo :
  • DPR RI

Politikus Partai Demokrat itu meminta siapapun tidak menyebarkan informasi yang tidak benar alias hoaks. Terlebih saat ini menjelang pemilu 2024. Benny memastikan persoalan ini dimonitor oleh masyarakat. 

“Jangan sebar hoaks ke masyarakat, sebab kalau cerita (intervensi kasus e-KTP) ini benar, rakyat bisa marah,” kata Benny.

Sebelumnya diberitakan, Agus Rahardjo, membongkar permintaan Presiden Jokowi agar kasus E-KTP yang menyeret Setya Novanto disetop.

“Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Jadi saya heran biasanya itu memanggilnya berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil itu. Jadi di depan,” kata Agus saat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan Kamis malam, 30 November 2023.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo.

Photo :
  • Cahyo Edi

Agus lanjut bercerita, saat masuk Istana Negara menemui Jokowi, saat itu Jokowi sudah marah dan meminta kasus e-KTP segera dihentikan.

“Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan karena saya baru masuk itu teriak ‘hentikan’. Setelah saya duduk baru saya tahu bahwa yang disuruh hentikan adalah kasusnya Pak Setnov, ketua DPR waktu itu punya kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” imbuhnya.