Puan Bilang Penyusunan RAPBN 2025 Berbasis RPJMN Prabowo-Gibran

Ketua DPR RI, Puan Maharani
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong pemerintah saat ini menyusun rancangan APBN 2025 berbasis pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintahan baru, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran). 

Deretan Mobil Mewah Pakai Pelat Palsu DPR Disita, Ada Lexus hingga Tesla

Sebab, terang Puan, pemerintahan Prabowo-Gibran akan bertanggung jawab atas APBN 2025.

Hal ini disampaikan Puan dalam pidato Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dibacakan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024.

Realisasi Anggaran Subsidi Turun 16,5 Persen hingga April 2024, Sri Mulyani Soroti Ini

Puan Maharani Ketua DPR RI, Rapat Paripurna Pembukaan Masa SIdang 2023-2024

Photo :
  • Youtube Sekretariat Presiden

"APBN Tahun 2025, merupakan Tahun anggaran pertama bagi pemerintahan yang Presidennya akan dilantik pada bulan Oktober 2024 yang akan datang. Sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yaitu bahwa pemerintah dalam menyusun RAPBN harus berbasiskan pada RPJMN yang akan ditetapkan oleh Presiden yang akan dilantik," kata Puan.

Sri Mulyani Ungkap Realisasi APBN April 2024 Surplus Rp 75,7 Triliun 

Puan menjelaskan, pada masa persidangan ini, DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) akan memasuki tahapan siklus pembahasan APBN Tahun Anggaran 2025. Seluruh AKD DPR RI akan melakukan pembahasan anggaran belanja di Kementerian/Lembaga untuk APBN Tahun Anggaran 2025. Puan berharap RAPBN tersebut harus disusun dengan memperhatikan program-program Prabowo-Gibran.

"Tidaklah sesuai dengan asas kepatutan dan peraturan perundang-undangan, di mana APBN 2025 disusun olen Pemerintahan yang purna tugas, akan tetapi yang harus bertanggung jawab adalah Pemerintahan yang baru," kata Puan.

Ketua DPR RI sekaligus Presiden AIPA ke-44, Puan Maharani

Photo :
  • DPR RI

Karena itu, lanjut Puan, kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025, yang disusun oleh Pemerintahan saat ini, hanya merupakan dasar-dasar kebijakan sementara. Selain itu, kata Puan, alokasi belanja yang hanya untuk kebutuhan rutin penyelenggaraan negara, setidaknya untuk kebutuhan triwulan pertama tahun 2025. 

"Pemerintahan yang baru harus dapat memiliki keleluasaan menyusun APBN," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya