Imbas Kebakaran di Way Kambas, Prabowo: Gajah Terakhir Kita di Sumatera Harus Dirawat!

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polres Lampung Timur

Riau, VIVA – Presiden Prabowo Subianto meminta Taman Nasional Way Kambas di Lampung mendapat perhatian khusus dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah ditemukan titik panas atau hotspot di kawasan konservasi tersebut.

Kepala Negara menyampaikan penanganan karhutla tidak hanya difokuskan di Kalimantan, tetapi juga memperhatikan kawasan konservasi di Lampung.

"Saya juga minta diperhatikan untuk Lampung. Way Kambas Taman Nasional itu fokus kita juga ya. Saya dapat laporan itu juga ada hotspot di situ," ujar Presiden Prabowo seperti dilansir dari Antara, Senin, 24 Agustus 2026.

Menurut Presiden Prabowo, Way Kambas merupakan kawasan konservasi penting yang menjadi habitat gajah dan perlu dijaga karena menjadi salah satu kawasan perlindungan gajah terakhir di Sumatera.

"Di situ kan taman konservasi kita untuk gajah dan sebagainya, gajah-gajah terakhir di Sumatera harus kita rawat benar," katanya.

Presiden Prabowo juga meminta agar penanganan hotspot dilakukan sedini mungkin agar tidak berkembang menjadi titik api dan meluas.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Negara juga meminta penanganan karhutla di Kalimantan Barat menjadi perhatian karena kondisi di wilayah tersebut dinilai lebih berat.

Ia menginstruksikan pengerahan kekuatan untuk mempercepat penanganan karhutla di sejumlah wilayah.

Diketahui, Kebakaran hutan yang melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya berhasil dipadamkan. Api yang membakar area sekitar 673 hektare itu dinyatakan padam pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam keterangan tertulisnya, memastikan kebakaran tersebut tidak berdampak langsung terhadap gajah sumatra yang berada di habitat alami maupun Pusat Konservasi Gajah.

Kebakaran terjadi sejak Jumat siang, 21 Agustus 2026, di wilayah Resor Kuala Penet, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Kuala Penet. Luas area yang terdampak saat ini diperkirakan mencapai 673 hektare, namun angka tersebut masih sementara dan menunggu verifikasi lapangan.

"Sekitar 250 personel gabungan dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api. Mereka berasal dari Balai Taman Nasional Way Kambas, Polda Lampung, Polres Lampung Timur, TNI, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, mitra taman nasional hingga masyarakat," demikian dikutip, Minggu, 22 Agustus 2026