Basrief Minta Penanganan Korupsi Dipercepat

Basrief Arief
Sumber :
  • VIVAnews/ Anhari Lubis

VIVAnews - Jaksa Agung Basrief Arief meminta kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, mempercepat penyelesaian penanganan kasus korupsi.

Selain harus mempercepat penyelesaian penanganan, para jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak juga diminta menyiapkan folder untuk daftar penanganan perkara yang dikerjakan.

"Tujuannya untuk tertib administrasi, serta memudahkan pengecekan dan pengawasan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya, Muhammad Dofir, usai menerima kunjungan kerja Jaksa Agung Basrief Arief, Rabu, 26 Januari 2011.

Mengenai permintaan percepatan, Dofir berkomitmen penanganan korupsi di instansi yang dipimpinnya telah dilakukan dengan maksimal. Dofir mengatakan, penanganan korupsi yang sudah mencapai target dilakukan oleh lima kejaksaan tinggi, tiga kejaksaan negeri, dan satu cabang kejaksaan negeri. (art)

Laporan: Tudji Martudji | Surabaya