Pemerintah Pelajari Perda Larangan Ahmadiyah

Suryadharma Ali
Sumber :
  • Antara/ R Sukendi

VIVAnews - Menteri Agama, Suryadharma Alie, menilai dialog dengan sejumlah pihak perlu dilakukan untuk mengevaluasi sejumlah peraturan daerah yang melarang keberadaan Ahmadiyah.

"Kami sedang mematangkan dialog dengan berbagai seperti pihak GAI [Gerakan Ahmadiyah Indonesia] maupun JAI [Jamaah Ahmadiyah Indonesia] dan pihak yang mendukung Ahmadiyah," kata Suryadharma di Gedung DPR, Jakarta, Senin 14 Maret 2011.

Dia menambahkan, pemerintah akan mempelajari semua pandangan mengenai Ahmadiyah, termasuk yang ingin melarang dan ingin mendukung.

Namun, dia menekankan, bahwa larangan penyebarluasan Ahmadiyah harus merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai Ahmadiyah. SKB itu, kata dia, tidak hanya ditujukan kepada penganut Ahmadiyah saja. "Masyarakat umum juga tidak dibolehkan melakukan kekerasan," tegasnya.

Meski demikian, sambungnya, pemerintah tetap mencermati sejumlah perda yang muncul dan melarang Ahmadiyah seperti di Jawa Barat, Jawa Timur, Palangkaraya, Sumatera Utara, dan NTB.

"Kami berpikir pada aturan atau mengapa aturan itu terbit dan kenapa Ahmadiyah menjadi polemik dan menjadi masalah."