Kasus Malinda Dee di Bank Lain Lebih Kecil

Inong Melinda alias Malinda Dee usai diperiksa polisi
Sumber :
  • Antara/ Kholis

VIVAnews - Pusat Penelitian Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan tidak menutup kemungkinan kasus penipuan yang diduga dilakukan mantan Manajer Relationship Citibank, Malinda Dee juga terjadi di bank lain.

"Memang ada, tapi tidak sebesar ini (kasus Malinda)," kata ketua PPATK Yunus Husein di Jakarta, Rabu 13 April 2011.

Menurut Yunus, kasus-kasus serupa Malinda Dee di bank lain takarannya lebih kecil. "Sehingga jarang tercium oleh aparat penegak hukum," ujarnya.

Yunus menjelaskan, melakukan pengawasan terhadap seluruh jajaran di Bank bukan yang yang hal yang menjanjikan untuk menghapuskan perbuatan merugikan orang lain terjadi. Sebab, lanjut Yunus, orang dalam di Bank tersebut sebenarnya yang bermain.

"Sebenarnya, sebaik apapun pengawasan kalau orang dalam main tidak akan terpegang juga," ujarnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada setiap perusahaan bank agar lebih mengetahui karakter pegawainya masing-masing. Karena pegawai adalah musuh dalam selimut.

Malinda tak sendirian melakukan aksinya. Polisi telah menetapkan seorang teller Citibak berinisial D sebagai tersangka. Namun, ia tak ditahan. Sebab, D mengaku hanya menerima perintah atasan dan tak menikmati hasilnya.

Atas perbuatannya itu, Malinda dijerat dengan UU No. 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. Dia diduga secara sengaja mengaburkan transaksi dan melakukan pencatatan tidak benar pada beberapa slip transfer penarikan dana pada rekening nasabahnya. Polisi juga sudah menyita empat mobil mewah milik Malinda.