Dituduh Sebar Teror Racun, Ini Jawab Ansyad

Abu Bakar Ba'asyir menjalani sidang
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Kapala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Ansyad Mbai membantah tudingan Abu Bakar Ba’asyir yang mengatakan dirinya sebagai penyebar teror racun. Menurut dia, tudingan itu tak perlu didengarkan.

“Tak perlu ditanggapi tudingan seperti itu. Kata teroris tak perlu ditanggapi,” kata Ansyad kepada VIVAnews.com, Kamis 16 Juni 2011.

Dia mengatakan, tak mungkin dirinya merencanakan teror racun itu. Menurut dia, tudingan itu sangat konyol. “Kita semua sudah tahu, siapa sebenarnya Ba’asyir itu,” kata dia.

Sebelumnya, Ba’asyir membantah dikaitkan dengan dugaan rencana enam tersangka teroris yang dibekuk di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang akan meracun polisi. Ba'asyir bahkan menuding balik itu justru pekerjaan polisi.

"Itu belum tentu mujahid. Islam tidak pakai racun," kata Ba'asyir sebelum menghadapi vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya hari ini.

Ba'asyir menuduh balik motif itu merupakan rekayasa. Bahkan, Ba'asyir menyebut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror Ansyad Mbai sebagai pelaku. Termasuk Detasemen Khusus 88 Anti-Teror. "Saya menuduh Densus, Ansyad Mbai," kata Ba'asyir.

Teror racun terungkap saat Densus 88 Anti Teror Polri membekuk enam tersangka teroris di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat 10 Juni 2011 siang. Enam tersangka itu yakni S (30), warga Utan Panjang Kemayoran Jakarta Pusat, W (34), warga Tambora, Jakarta Barat, Jumarto alias Qomaruddin warga Sumurbatu, Kemayoran, U (25), P (34) warga Kemayoran, dan BS (33) warga Kemayoran, Jakarta.

Dari keterangan sementara, mereka berencana meracun polisi disejumlah tempat melalui makanan dan minuman di kantin-kantin kantor polisi. Dari pemeriksaan tersangka, diperoleh keterangan teror racun ini dikendalikan dari Palu, Sulawesi Tengah. (umi)