Kemenlu: Rosita Bebas, Kami Tak Diberi Tahu

Rosita Siti Saadah, TKW yang lolos dari hukum pancung
Sumber :
  • VIVAnews

VIVAnews - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, mengatakan kepulangan Rosita Siti Saadah, Tenaga Kerja Indonesia, yang terbelit kasus pembunuhan di Uni Emirat Arab bukan karena melarikan diri. Dia mengatakan, Rosita pulang ke tanah air karena dibebaskan pengadilan Dubai.

"Pada 11 Juni 2011, Ibu Rosita dibebaskan oleh pengadilan Uni Emirat Arab," kata Tene saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 23 Juni 2011 malam.

Namun, dia mengakui pembebasan Rosita itu tidak diketahui Konsulat Jenderal Indonesia di Dubai, Uni Emirat Arab. "Dibebaskan, dipulangkan tanpa sepengetahuan Konjen RI di Dubai," kata Tene.

Rosita diadukan ke pengadilan Uni Emirat Arab karena dituduh membunuh sesama TKI, Lilis yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat. Bersama tiga laki-laki asal Uni Emirat Arab, dia diduga melakukan pembunuhan kepada Lilis pada 15 Oktober 2009 silam.

Atas kasus itu, Konjen RI di Dubai telah mendampingi Rosita dan menunjuk pengacara. Tak hanya itu, Kemenlu juga berusaha memintakan pengampunan kepada keluarga Lilis di Cianjur untuk Rosita. "Melalui Kementerian Luar Negeri, pemerintah memintakan pengampunan untuk Ibu Rosita," kata dia.

Oleh sebab itu, pada persidangan tanggal 11 Januari 2011, majelis hakim memberi kesempatan untuk meminta pengampunan dari keluarga Lilis. "Akhirnya diperoleh pengampunan itu," kata Tene.

Pada persidangan tanggal 26 April 2011, majelis hakim meminta dokumen pengampunan dilegalisir. Permintaan itu, sudah dipenuhi. "Akhirnya pada persidangan tanggal 24 Mei 2011 Ibu Rosita tidak lagi menjadi terdakwa. Langsung menjadi saksi," kata Tene.

"Pengampunan hanya untuk Ibu Rosita, sehingga tiga laki-laki lainnya tetap menjadi terdakwa karena tidak mendapatkan pengampunan keluarga Lilis."

Sebelumnya, Rosita (29), tenaga kerja wanita (TKW) asal Karawang yang bekerja di Uni Emirat Arab, lolos dari ancaman hukuman mati. Tak hanya lolos dari maut, Rosita pun berhasil meninggalkan Uni Emirat Arab dan tiba di Indonesia pada 12 Juni 2011.

Ironisnya, kepulangannya hanya diketahui oleh keluarganya dan tidak diketahui sama sekali oleh pemerintah Indonesia.

"Saya cuma berbekal uang secukupnya, paspor dan tiket pesawat. Tiba di Jakarta saya langsung menelepon keluarga. Pemerintah tidak tahu saya sudah pulang, mereka tahunya saya masih di dalam tahanan di sana (Fujairah, Uni Emirat Arab)," kenang Rosita saat ditemui di Kantor Solidaritas Perempuan Jakarta, Kamis, 23 Juni 2011. (ren)