KPK Periksa Pejabat Kementerian Tenaga Kerja

Penggeledahan Kemenakertrans
Sumber :
  • Antara/Fanny Octavianus

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

KPK hari ini memanggil tiga pejabat Kemenakertrans, mereka adalah Direktur Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2MKT), Roosari Tyas Wardani, mantan Dirjen P2MKT, Djoko Susilo Purnomo, dan mantan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT), Harry Heriawan Saleh.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Roosari Tyas dan Djoko Susilo tidak banyak berkomentar. Keduanya bahkan membantah kasus suap yang tengah bergulir di Kemenakertrans berada di Direktorat Jenderal P2MKT. "Tidak, tidak pernah ada. Sudah saya laporkan, semua pendapat sudah saya sampaikan ke KPK," ujar Roosari di KPK, Jakarta, Senin 12 September 2011.

Senada dengan Roosari, Djoko Susilo juga membantah kasus suap itu berada di lingkungan Ditjen P2MKT. "Nggak ada kaitannya. Saya beda, saya bukan Dirjen P2KT.  Dirjennya itu beda, salah sampeyan," ujarnya.

Seperti diketahui, ketiganya diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Sekretaris Ditjen P2KT, I Nyoman Suisanaya. "Mereka diperiksa untuk tersangka INS," ujar Kabag Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jakarta.