Mundur, Norman Tak Boleh Dipanggil 'Briptu'

Briptu Norman Kamaru
Sumber :
  • ANTARA/ Rosa Panggabean

VIVAnews - Pada Jumat 16 September 2011, Briptu Norman Kamaru menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota Brigade Mobil di Kepolisian Daerah Gorontalo. Tak jelas apa alasannya, namun ia mengatakan keputusan itu tak ada kaitan dengan karir keartisannya.

Pengunduran diri Norman tak semudah membalik telapak tangan. Ada aturan yang harus ia penuhi. Salah satunya, berdasarkan peraturan yang terdapat pada Surat Keputusan Kapolri  No.993/XII/2004 tentang pedoman pengakhiran dinas bagi anggota yang belum mencapai masa ikatan dinas sepuluh tahun. Dia harus membayar ganti rugi sebesar biaya pendidikan dia selama di kepolisian.

Ditanya soal itu, Juru Bicara Polri, Anton Bachrul Alam mengatakan, kepolisian tak dapat memastikan apakah Norman akan benar-benar dimintai ganti rugi. Hal ini karena belum pernah ada seorang polisi yang keluar sebelum masa jabatan sepuluh tahun.

"Makanya kita belum pernah mengalami seperti itu yang bersangkutan baru pertama," kata dia di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Selasa 20 September 2011.

Lalu bagaimana nasib Norman selanjutnya? "Kita tunggu hasil rapatnya saja, Insya Allah tidak lama lagi sudah ada keputusannya," kata dia.

Sementara itu, mengenai penggunaan mana tenar dia yaitu Briptu Norman, Anton menjelaskan Norman tak bisa lagi mengenakan nama Briptu jika dia sudah keluar nanti. "Ya itu kan pangkat di kepolisian resmi. Jadi dianggap mantan gitu ya, tapi kan belum ya," kata dia.

Briptu Norman Kamaru, namanya mencuat melalui lipsync video 'Chaiyya-chaiyya' di YouTube. Ia sempat akan diberikan sanksi karena aksinya ini. Namun, ia dibela publik. Sanksi urung dijatuhkan, apalagi, justru mendekatkan masyarakat dengan polisi.

Namun, ketenaran Briptu Norman memicu konflik dengan institusinya. Awal Juli 2011 lalu, dia diciduk tim Polri saat syuting di Jakarta. Polri mempertanyakan izin Norman, apalagi ia tidak sedang cuti. Pasca kejadian itu dia dilarang naik panggung sama sekali. (umi)