Sekda Depok Minta Bappeda dan PUPR Benahi Akses Jalan Kampung Bulak Barat yang Putus Kena Banjir

Sekda Depok Supian Suri tinjau lokasi banjir di Cipayung, Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

Depok – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri meninjau banjir yang memutus akses jalan warga di Kp. Bulak Barat, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Depok. Banjir tersebut tak kunjung surut sejak empat bulan lalu. Penyebabnya karena longsoran sampah dari TPA Cipayung yang membuat Kali Pesanggrahan menyempit.

Lobi-lobi Menteri Trenggono ke Elon Musk Sediakan Internet Terjangkau Bagi Nelayan

Supian Suri mengatakan, Pemerintah Kota Depok akan mencari solusi atas permasalahan tersebut. Nantinya akan dilakukan pelebaran saluran sehingga debit air mengalir lancar.

“Kita akan cari solusi sementara, bukan permanen. Karena memang bagaimana saluran ini kita perlebar, alat kita memang terbatas, kita akan coba pinjam alat dan memperbanyak alat sehingga saluran ini bisa lancar, dan genangan air di sana bisa cepat surut,” katanya, Selasa (30/4/2024).

Jatuh di Kawasan BSD, Pesawat Berkode PK-IFP Ini Hancur Berkeping-keping

Pihaknya juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok untuk melakukan kajian soal pembebasan lahan terdampak banjir. Rencananya akan dilakukan pembebasan lahan untuk penampungan air.

Warga terisolir akibat banjir sejak sembilan bulan lalu

Photo :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)
Jadi Tempat Esek-esek, Warung Remang-remang Digeruduk Ratusan Warga

“Untuk penanganan permanen, dari Bappeda akan ada kajian, dimana titik yang tergenang itu akan kita bebaskan. Sehingga itu memang menjadi penampungan air, karena itu memang zona basah,” ujarnya.

Bang SS, sapaan akrabnya juga meminta Dinas PUPR Kota Depok membuat jalan ataupun jembatan yang menghubungkan dua kecamatan. Sehingga warga di kedua wilayah itu dapat terhubung kembali dan aktivitas kembali normal.

“Kemudian, dari PUPR akan membuat jalan atau jembatan, sehingga jalan dari Cipayung ke Pasir Putih tidak terputus,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai pembebasan lahan milik warga yang terdampak longsor, Bang SS mengaku pada dasarnya pemerintah daerah ingin melakukannya. Namun, di sisi lain secara ketentuan hukum tidak diperbolehkan.

“Tetapi secara ketentuan hukum kita tidak bisa membayar lahan yang faktanya tidak ada lagi, itu yang menjadi permasalahan pertama,” akunya.

Pemkot Depok sedang mencari solusi terhadap gugatan masyarakat terkait tanahnya yang longsor. Selain itu, pemkot juga telah membiayai sewa kontrakan bagi warga yang terdampak banjir di kawasan tersebut.

Genangan Banjir Akibat Hujan Deras di Kota Depok

Photo :
  • VIVA/ Galih Purnama

“Sementara masyarakat yang korban longsor ini kita sewakan atau kontrak, kita yang membiayai kontrakannya,” katanya.

Pemkot juga akan berupaya merelokasi warga yang rumahnya terdampak banjir. Prinsipnya kata dia, pemerintah hadir untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi warga.

“Kita harapkan akan memberikan lahan, bangunkan rumah dan mereka tinggal di situ, sampai nanti kita dapat arahan dari Kemendagri atau Provinsi seperti apa mekanisme pemberian penggantian terhadap masyarakat yang terkena musibah,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya