RI Hargai Singapura-Myanmar Tolak Ekstradisi

Amir Syamsuddin
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Singapura dan Myanmar menolak menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Meski demikian, pemerintah Indonesia menghormati hasil keputusan dua negara tetangga di Asia Tenggara itu.

"Kita harus menghormati dan menghargai rekan-rekan sesama anggota ASEAN. Tetapi memang semangatnya semua menginginkan kerjasama yang lebih erat," kata Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 7 November 2011.

Menurut Amir, hingga kini pemerintah Indonesia tidak mendapat alasan jelas tentang penolakan perjanjian ekstradisi dua negara itu. Kendati demikian, Indonesia menghargai keputusan Singapura dan Myanmar.

"Mereka tidak mengemukakan alasannya," ungkap menteri yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini. Meski begitu, Amir yakin, pemerintah Indonesia yakin masih bisa memulangkan warga negaranya yang terkena kasus hukum di dua negara itu, dengan melalui hubungan bilateral.

Singapura memang dikenal sebagai surganya para buron. Banyak buronan Indonesia yang menetap atau sekadar mampir di negeri 'Singa Merlion Ini' selepas kabur dari Indonesia.

Nama-nama buron kakap ada dalam daftar, sebut saja Djoko Tjandra buron sebelum divonis dua tahun penjara oleh MA terkait kasus pencairan klaim Bank Bali. Dia diketahui menetap di Singapura.

Ada pula nama lain seperti Anggoro Wijojo, kasus di Kementerian Kehutanan. Dua buron kasus Century, Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq juga diketahui berada di Singapura, serta nama Edi Tansil. Selengkapnya: Daftar Buron yang Menikmati 'Surga' Singapura. (umi)