Jaminan Keselamatan Sampai Negeri Asal

Sumber :

VIVANews - Departemen Luar Negeri kemungkinan besar akan mendeportasi 193 pengungsi etnis Rohingya, Myanmar yang terdampar di perairan Sabang, Aceh, 7 Januari 2009.

Meski demikian, "Departemen dan International Organization for Migration (IOM) berupaya menjamin keselamatan mereka jika sudah kembali ke Myanmar," kata Juru Bicara Departemen, Teuku Faizasyah kepada VIVAnews, Rabu 4 Februari 2009.

Indonesia, kata Faizasyah, sudah melakukan pembicaraan dengan pemerintah Myanmar. "Agar mereka tidak dieksekusi," tambah dia. Intinya, lanjut Faizasyah, Indonesia tetap memperhatikan prinsip-prinsip keselamatan para pengungsi.

Sebelumnya, Indonesia sudah berusaha membantu para pengungsi dengan memenuhi kebutuhan di tempat pengungsian. "Dan mengobati yang terluka," kata Faizasyah.

Kemungkinan deportasi berdasarkan hasil sementara wawancara Tim Direktorat Asia Timur dan Pasifik, motivasi para pengungsi diduga kuat faktor ekonomi. Benarkah demikian?

Menurut Direktur Amnesty International wilayah Asia-Pasifik, Sam Zarifi, dalam surat terbukanya, mendesak Myanmar untuk segera menghentikan penyiksaan dan perburuan terhadap kaum minoritas Rohingya karena tindakan pemerintah pimpinan junta militer tersebut menimbulkan gelombang pengungsi Rohingya.

Zarifi juga mendesak agar negara-negara yang didatangi etnis Rohingya, seperti Indonesia, India, Malaysia dan Thailand untuk tidak mengembalikan mereka ke negara mereka, dan membuka akses kepada Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) untuk masuk ke negara-negara itu.