Orang Tua Tak Rela 2 Anak Tewas dalam Tahanan

Ilustrasi gantung diri anak SD
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo

VIVAnews - Keluarga tahanan anak yang tewas dalam sel Polsek  Sijunjung, Sumatera Barat, mengadukan kasus dugaan terhadap penyiksaan kedua anaknya, Faisal Akbar dan Budri, ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Syamsidar, Ibu dari Faisal dan Budri datang dengan didampingi oleh anak pertamanya Didi Firdaus dan kuasa hukumnya Vino Oktavian. Kedatangannya ini disambut oleh Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait di Kantor Komnas PA di Jalan TB. Simatupang No. 33.

Kuasa Hukum Keluarga, Vino Oktavian, mengatakan, maksud kedatangannya ke Komnas PA untuk meminta dukungan terhadap kasus tewasnya Faisal Akbar dan Budri yang diduga mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh anggota polisi di Polsek Sijunjung, Sumatera Barat.

"Kami meminta dukungan Komnas PA  untuk mendukung kami ungkap kebenaran ini, agar Mabes Polri usut kasut ini dengan transparan, adil, dan tidak lakukan kebohongan publik," ujar Vino di Komnas PA, Jakarta, 13 Desember 2011.

Selain itu, kedatangannya ke Komnas PA juga meminta dukungan agar Komnas PA juga mendesak kepada DPR RI untuk memanggil Kapolri untuk menjelaskan kematian kedua bocah tersebut di dalam tahanan. "Kami minta kepada Komisi III DPR datang ke Sijunjung lakukan investigasi, dan panggil Kapolri  untuk jelaskan kematian anak ini dalam tahanan," ujar Vino.

Menurut Vino, Selain meminta dukungan kepada Komnas PA, pihaknya sebelumnya telah meminta dukungan kepada Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), YLBHI, dan terakhir telah melaporkan ke Mabes Polri terkait dengan dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Polisi Polsek Sijunjung.

Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait, mengatakan, kalau memang benar terjadi penyiksaan, ini merupakan bentuk pelanggran HAM yang sangat serius, khususnya hak asasi anak. "Kalau terjadi penyiksaan, bahkan sampai meninggal dunia, itu pelanggaran pada hak asasi khususnya pada anak, penahanan harus terhindar peniksaan," ujar Aris.

"Harus gabungkan hasil investigasi Komnas HAM kami merujuk Undang- undang Anti Penyiksaan, pelanggaran terhadap hak asasi anak, bahwa penahanan harus terhindar dari penyiksaan"

Aris mengatakan, kasus seperti ini menurutnya terjadi karena dampak kemiskinan yang tinggi."Kasus ini daur ulang dari kemiskinan, adanya gap tinggi, kok bisa orang makan, saya tidak makan. Maka anak itu sebenarnya korban, kalau polisi hadapi anak-anak pelaku curanmor dan kotak amal ini semestinya tempatkan mereka sebagai korban," ujar Aris.

Orang tua, Faisal dan dan Budri, Yusmanidar (50) menuntut agar kematian kedua anak kedua dan ketiganya ini diusut sampai tuntas. "Saya meminta polisi itu dipecatlah, dihukum sewajar-wajarnya. Ia disiksa dalam penjara, kepalanya sering sakit, kena benda tumpul oleh Polisi," ujar Yusmanidar yang diterjemahkan oleh kuasa hukumnya, Vino.

Ia juga mengatakan kalau memang anaknya bersalah, ia rela dihukum dipenjara walau harus dalam waktu yang lama. Namun ia tidak rela bila anaknya tersebut disiksa."Kalau anak saya salah silahkan hukum lama- lama, saya masih bisa antar nasi, asal jangan dibunuh," ujar Yusmanidar sambil matanya berkaca- kaca.

Seperti diketahui, Faisal Akbar dan Budri ditahan di Polsek Sijunjung karena melakukan pencurian motor dan kotak amal. Mereka lantas ditemukan tewas di dalam kamar mandi  pada 28 Desember 2011 yang lalu.

Polisi mengatakan penyebab kematian keduanya adalah akibat bunuh diri dengan cara menggantung diri. Kabid Humas Polda Sumatera Barat AKBP D Sugiarto mengungkapkan hasil otopsi rumah sakit yang menyimpulkan bahwa kedua kakak beradik itu gantung diri.

"Ini hasil otopsi rumah sakit yang menentukan penyebab kematian korban, bukan kami yang menyatakan itu (gantung diri)," kata AKBP D. Sugiarto pada VIVAnews, Kamis, 5 Januari 2012.

Namun, kuasa hukum Keluarga, Vino Oktavia menyebutkan telah ditemukan tanda-tanda kekerasan dengan benda tumpul di bagian leher. Keluarga menduga kekerasan itulah yang menyebabkan kematian Faisal dan Budri.

Selain itu, kelurga juga mengaku telah bertemu dengan dokter forensik dan Wakapolres Sijunjung. "Ada keterangan sama yang disampaikan bahwa dari hasil forensik menunjukkan ada tanda-tanda penyiksaan selama kedua anak ini berada di tahanan," tegasnya.