Ada Penyelidikan Baru di Kasus Wisma Atlet

Nazaruddin Menjalani Sidang Lanjutan di TIPIKOR
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik kasus lain, masih dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Ini bukan kasus suap yang selama ini mengemuka.

"Wisma Atlet sudah ada penyelidikan baru. Sudah ada yang dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2012.

Dalam penyelidikan baru ini, KPK sudah memeriksa beberapa pihak. Dua di antara yang sudah diperiksa yakni mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin yang juga terdakwa kasus suap. Satu lagi yang sudah diperiksa yakni Direktur Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris, yang juga terdakwa.

Meski begitu, Johan tidak merinci kasus apa yang kini sedang diusut itu. "KPK tidak mendiamkan info apapun baik itu dari saksi atau terdakwa," kata Johan.

Menurut Johan, pengusutan penyelidikan baru Wisma Atlet itu memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat. "Perlu waktu, didukung bukti tambahan," kata Johan.

Informasi yang dihimpun VIVAnews menyebutkan KPK saat ini sedang membidik kasus pengadaan Wisma Atlet. Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bakal ada tersangka baru dalam kasus ini. KPK akan segera mengumumkannya pada saat yang tepat.

"Orang-orang yang teridentifikasi sebagai tersangka itu akan kita jadikan tersangka pada waktunya. Kalau kita umumkan sekarang, nanti besok dia lari," kata Abraham Selasa kemarin, 17 Januari 2012. "Semua tidak ada yang kebal hukum." (kd)