Wamenlu: Warga Cacat Penting bagi ASEAN

Wardana menjadi wamenlu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Penyandang cacat tidak boleh dikesampingkan dalam mencapai integrasi regional, yaitu Komunitas ASEAN pada 2015 mendatang. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai hak asasi manusia dan kebebasan individu.

"Partisipasi penyandang cacat dalam memperjuangkan hak-hak mereka akan semakin memperkuat masyarakat ekonomi ASEAN pada 2015," kata Wakil Menteri Luar Negeri, Wardana, pada acara Regional Dialogue on Access to Election for Persons with Disabilities di Jakarta, Rabu 1 Februari 2012.

Dia mengatakan, dalam memperjuangkan hak-hak penyandang cacat, para tokoh masyarakat di ASEAN haruslah berpegang teguh pada Konvensi PBB Soal Hak-hak Warga Disabilitas yang ditandatangani pada 2007 dan diratifikasi Indonesia pada 2011.

"Konvensi ini memberikan pandangan baru dalam mempromosikan, melindungi dan menjamin persamaan HAM dan kebebasan invidu para penyandang cacat," kata Wardana.

Lebih lanjut, Wardana mengatakan, para penyandang cacat janganlah dilihat sebagai "objek" kedermawanan, perawatan medis, ataupun perlindungan sosial. Tapi, para penderita disabilitas haruslah dianggap sebagai "subjek" yang mampu membuat pilihan mereka sendiri dalam hidup.

"Fokusnya saat ini janganlah melihat kekurangan seseorang, yang dilihat sebagai penyakit. Sebaliknya, disabilitas harus dilihat sebagai kegagalan masyarakat dalam bersikap terbuka dan mengakomodasi perbedaan individu. Masyarakatlah yang harus berubah, bukan perorangan," kata Wardana lagi.

ASEAN, lanjutnya, mengakui kontribusi dan peran penting para warga cacat dalam implementasi semua langkah aksi Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN menuju Komunitas ASEAN 2015. Pengakuan ini dituangkan dalam Deklarasi Bali untuk Peran dan Partisipasi Disabilitas di Komunitas ASEAN tahun lalu.

"Tanpa peran mereka di agenda ASEAN, Komunitas ASEAN yang solid dan terbuka tidak akan bisa tercapai," tegas Wardana. (eh)