Kejahatan Transnasional Mengancam

Sumber :

VIVAnews - Petugas keamanan tak hanya harus waspada memantau pelaku kejahatan di dalam negeri. Mantan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Purnawirawan Da'i Bachtiar mengatakan kejahatan transnasional mengancam.

"Kejahatan transnasional jangkauannya internasional, pelakunya dari berbagai negara atau bisa melibatkan banyak negara," kata Da'i Bachtiar dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Wilayah Perbatasan di Ruang Rapat Utama, Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis 12 Februari 2009.

Misalnya, kata Da'i, kasus terorisme. Pelatihannya bisa di Mindanao, Filipina, pendanaannya bisa dari Timur Tengah, " Bisa melakukan peledakan di Indonesia, dengan pelaku orang Indonesia dan Malaysia," tambah Da'i.

Demikian pula dengan narkoba. Bahannya bisa berasal dari segitiga emas atau Eropa, lantas disebarkan ke Australia atau Indonesia. "Pelakunya dari Afrika atau China," kata Da'i. 

Kejahatan lain, tambahnya, adalah cyber crime dengan modus membobol kartu kredit. "Pelaku mendapatkan data kartu dari Ukraina, menipu atau melakukan payment online di Amerika, lalu barang dikirim ke Singapura. Sedangkan, semua kegiatan dilakukan di Indonesia," ujar Da'i.

Kejahatan transnasional, lanjut Da'i, ada juga yang pada dasarnya domestic crime, di lalukan di dalam negeri oleh pelaku warga negara Indonesia. Namun, "barang hasil kejahatan atau pelaku lari ke luar negeri seperti economic crime dan korupsi," tambah dia,

Solusinya, kata Da'i, resolusi-resolusi Persatuan Bangsa Bangsa terkait kejahatan antar negara harus dimantapkan. "Juga perjanjian kerjasama dan ekstradisi antar negara," tambah Duta Besar RI untuk Malaysia itu.