Izin Mendagri Sedang Diproses

Sumber :

VIVAnews - Kepolisian RI sedang menanti izin Menteri Dalam Negeri untuk memeriksa sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara dalam kasus demo maut yang berujung tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat.  Izin Menteri Mardiyanto juga diperlukan untuk melimpahkan berkas para tersangka ke kejaksaan.

"Departemen Dalam Negeri sedang memproses penerbitan surat izin tertulis sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Juru Bicara Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang lewat pesan pendeknya kepada VIVAnews, Rabu 4 Maret 2009.

Dijelaskan Saut, surat permohonan izin dari Kepala Polisi, Jenderal Bambang Hendarso Danuri baru diterima pada Kamis 26 Februari 2009. "Terkait pemeriksaan terhadap beberapa anggota DPRD Sumatera Utara terkait kasus unjuk rasa rencana pembentukan  Provinsi Tapanuli beberapa minggu yang lalu," tambah dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan pelimpahan berkas para tersangka ke kejaksaan itu masih menunggu keterangan tambahan dari para saksi yang menjabat sebagai anggota DPRD

Ada 15 anggota DPRD yang akan diajukan izin untuk diperiksa. Delapan anggota sudah di periksa dengan sukarela datang sebagai saksi sehingga tidak perlu izin menteri. Namun sisanya, tidak mau dimintai keterangan karena belum ada izin dari menteri.

Hingga kini dari 67 tersangka, sudah 43 berkas yang sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sisanya akan dilakukan secara bertahap."Bulan Maret ini akan dilimpahkan, termasuk Chandra Panggabean," ujar Abubakar, Rabu 4 Maret 2009.