Nikah Siri Singkat, Gubernur Panggil Bupati Garut

Bupati Garut Aceng Fikri
Sumber :
  • www.garutkab.go.id

VIVAnews - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, akan memanggil Bupati Garut, Aceng Fikri, terkait nikah kilat sang bupati. Aceng menikah secara siri dengan perempuan bernama Fani Oktora, 18, hanya berumur empat hari.  

Aceng menceraikan Fani hanya melalui pesan pendek. Dia langsung menjatuhkan talak tiga. Alasannya, istri yang dinikahinya secara siri ini tidak lagi perawan pada saat menikah. 

Tindakan sang bupati itu mendapat respons negatif dari masyarakat. Tanggapan bernada sinis terlontar dari berbagai lapisan masyarakat.

"Dalam kasus bupati Garut ini saya juga bertugas untuk melakukan pembinaan dan akan saya tegur dengan teguran keras," kata pria yang biasa disapa Aher itu di sela peluncuran tanda kampanyenya di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 1 Desember 2012. 

Aher --sapaan Ahmad Heryawan-- menjelaskan, pemanggilan akan dilakukan Senin atau Selasa, pekan depan. Dia akan mengklarifikasi duduk perkaranya. Menurut dia, kasus itu masuk wilayah perdata bukan kriminal.

"Mungkin kasus seperti ini tidak akan menjadi masalah jika dilakukan oleh orang biasa. Namun, karena bupati adalah jabatan publik, seharusnya sang bupati menjaga sikapnya, karena ia adalah panutan bagi masyarakat yang dipimpinnya," tuturnya.

Kasus itu juga telah menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri. Pada Kamis 29 November lalu, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan telah menginstruksikan kepada gubernur Jawa Barat agar secepatnya mengklarifikasi bupati itu.  

Bupati Garut, Aceng Fikri, menilai kabar nikah sirinya yang sangat singkat dan telah tersebar di masyarakat luas merupakan upaya lawan politik untuk menjatuhkan citra dia di mata publik.

Sebab, Aceng akan maju lagi dalam Pilkada Garut tahun depan. “Sebetulnya, peristiwa itu terjadi lima bulan lalu. Saya heran, kenapa mencuat saat ini yang kebetulan menjelang Pilkada 2013. Padahal, saya anggap itu persoalan keluarga,” kata Aceng. (art)