Hambalang, KPK Periksa Kepala Divisi Keuangan Adhi Karya

Adhi Karya
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Keuangan PT Adhi Karya, Anis Anjayani dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek pengadaan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Sentul, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Senin, 7 Januari 2013.

Selain Anis, KPK juga memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan Sesmenpora Wafid Muharam, Kepala Bagian Sekretariat Komisi X DPR Agus Salim, dan PNS Kementerian Pekerjaan Umum Dedi Permadi.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar)," kata Priharsa.

Terkait pengembangan kasus Hambalang, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Bahkan KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat untuk mengembangkan penyidikan proyek senilai Rp186,7 miliar itu.

Di antaranya kantor PT Wijaya Karya jalan DI Panjaitan, kantor PT Adhi Karya jalan Pasar Minggu, kediaman Direktur PT Dutasari Citra Laras Mahfud Suroso di Pondok Pinang dan kediaman Direktur PT MSons Capital, Munadi Herlambang di Tanjung Barat.

KPK telah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka. Dalam pengembangannya KPK juga menetapkan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka kasus proyek Hambalang. Keduanya dinilai telah menyalahgunakan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara. (umi)