OC Kaligis Temui Nazaruddin di KPK, Bicara Anas?
Kamis, 7 Februari 2013 - 17:00 WIB
Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews -
Pengacara senior OC Kaligis tiba-tiba muncul dalam pemeriksaan Muhammad Nazaruddin di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 7 Februari 2013.
Kaligis yang didampingi satu orang stafnya sudah menunggu kedatangan Nazaruddin di KPK sejak pagi. Namun mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu baru hadir di KPK sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Nazaruddin yang mengenakan kemeja batik biru itu sempat terlibat pembicaraan serius dengan OC Kaligis. Bahkan Kaligis sempat memberikan sesuatu kepada Nazaruddin sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Hambalang.
Apa yang dilakukan OC Kaligis? "Saya dari kemarin bertemu sama dia (Nazaruddin), makanya ini hari saya ketemu karena janji untuk ketemu,
you
lihat saja tadi ya," kata Kaligis.
Kaligis menyatakan ada beberapa hal yang ingin disampaikan ke Nazaruddin untuk diserahkan ke KPK. Sayangnya, Nazaruddin meminta Kaligis tidak menyampaikannya ke publik. Nazaruddin khawatir dapat mengganggu pemeriksaan.
"Lebih baik
you
tanya sama dia, tadi dia minta tolong jangan kasih tahu sama wartawan, nanti pemeriksaan saya sebagai saksi bisa terganggu, nanti kan terbangun opini," ujar Kaligis
Nazaruddin, kata Kaligis, tetap berkeyakinan bahwa Anas Urbaningrum terlibat dalam kasus Hambalang. Bahkan Nazaruddin menyebutkan sudah tujuh saksi yang diperiksa di bawah sumpah, termasuk istri Nazaruddin menyatakan Anas terlibat Hambalang.
"Ya dia (Nazar) memang bilang begitu (keterlibatan Anas), tapi mengenai isi dokumen itu nanti mau dia sampaikan ke KPK, jadi bukan wewenang saya untuk menerangkan," katanya.
Mengenai hubungan kerjanya dengan Nazaruddin, Kaligis mengklaim Nazaruddin tidak pernah mencabut kuasa sebagai pengacaranya. Menurut Kaligis, sampai hari ini tidak pernah putus hubungan dengan Nazaruddin dan tidak pernah dicabut kuasanya.
Baca Juga :
"Anda semua mengikuti bagaimana kasus wisma atlet. Dari awal saya sudah divonis bersalah. Tetapi, putusan hakim sudah jelas dan itulah yang terjadi. Saya kira sama saja seperti kasus Hambalang. Sebab, dalam kasus wisma atlet terbukti tidak benar," kata Anas. (eh)