Cabuli Teman Sekelas, Lima Siswa SD Jadi Tersangka
Rabu, 3 April 2013 - 12:51 WIB
Sumber :
- metro.co.uk
VIVAnews -
Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gowa, polisi akhirnya menetapkan status tersangka kepada lima murid sekolah dasar (SD) dalam kasus dugaan pencabulan terhadap ST (12), teman sekelas mereka.
Kelima siswa SD itu berinisial, MR, RI, RK, AR dan AH. Mereka akan segera dikirim ke rumah tahanan Makassar untuk menunggu proses hukum. "Kelimanya dinyatakan melanggar UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Andry Lilikai, Rabu, 3 April 2013.
Baca Juga :
Menurut pengakuan para pelaku, ketika melihat korban, para pelaku langsung tergiur. Aksi bejat itu dilakukan karena sering menonton film porno.