Sakit, Nazaruddin Kembali Masuk RS Abdi Waluyo

Nazaruddin dan pengacaranya Elza Syarif saat sidang vonisnya di Tipikor
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Muhammad Nazaruddin masuk RS Abdi Waluyo untuk menjalani perawatan. Terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games itu dikabarkan sakit.

Menurut kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, di Jakarta, Sabtu 20 April 2013, suami Neneng Sri Wahyuni itu dirawat sejak sepekan lalu. "Saya dapat info pekan lalu dia dirawat, tapi tidak tahu bagaimana kondisinya hari ini," kata Kaligis saat dihubungi VIVAnews.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, juga membenarkan kabar itu. "Kalaupun dia masuk rumah sakit, dia izin ke pengadilan, bukan KPK," kata Johan.

Sebelumnya, Nazar juga pernah dirawat di rumah sakit itu pada 14 Maret 2012,  karena menderita penyakit batu empedu.

Pada 20 April 2012, Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis penjara empat tahun 10 bulan dan denda Rp200 juta kepada Nazaruddin. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut Nazaruddin dengan pidana penjara selama tujuh tahun.

Di persidangan itu, Nazaruddin terbukti menerima suap Rp4,6 miliar. Nazar juga dinilai memiliki andil membuat PT DGI menang lelang proyek senilai Rp191 miliar di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Nazar kemudian melakukan upaya hukum hingga tingkat kasasi. Di tingkat kasasi, MA menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara. Putusan MA ini sesuai dengan tuntutan jaksa. (art)