435 Bakal Caleg dari Gunungkidul Tidak Penuhi Syarat
Rabu, 8 Mei 2013 - 23:00 WIB
Sumber :
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Sebanyak 435 bakal calon anggota legislatif (caleg) yang diajukan 12 partai politik peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gunungkidul, DI Yogyakarta, dinyatakan tidak memenuhi syarat. Padahal, nama-nama yang diajukan seluruh parpol di Gunungkidul jumlahnya 446 bakal caleg.
"Berarti hanya ada 11 bakal caleg yang sudah memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Gunungkidul, Sukimin, Rabu 8 Mei 2013.
Baca Juga :
Menurut Djajadi, ada empat partai politik yang bakal calegnya tidak ada satu pun memenuhi syarat administrasi yang ditentukan. "Partai Demokrat 50 bakal caleg, Partai Golkar 45 bakal caleg, Partai Hanura 30 bakal caleg dan Partai Bulan Bintang 19 bakal caleg," kata Djajadi.
Sedang terhadap pemenuhan kuota keterwakilan perempuan, Djajadi melanjutkan, seluruh parpol telah memenuhinya.
Djajadi menambahkan, para bakal caleg juga banyak yang belum menyerahkan fotokopi ijazah yang dilegalisasi. "Malah ada yang menyerahkan buku kuliah atau buku nilai," kata Djajadi.
Namun mengacu keterangan Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama, kalau buku nilai tidak bisa mewakili ijazah.
Sebelumnya, tim KPUD Sleman juga menemukan ada tiga bakal calon yang didaftarkan ternyata masih di bawah umur. Selengkapnya baca . (eh)