Kurir Sabu Rp3,8 Miliar Sudah Tiga Bulan Diintai BNN
Rabu, 29 Mei 2013 - 10:16 WIB
Sumber :
- VIVAnews/ Iggoy El Fitra
VIVAnews
- Kurir sabu-sabu, Jeni Restiwati, 30 tahun, yang ditangkap di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu 26 Mei kemarin, merupakan target operasi Badan Narkotika Nasional. BNN sudah mengintainya sejak tiga bulan lalu.
Kepala Seksi Interdiksi BNN Reni Puspita mengatakan kepada wartawan, Selasa 28 Mei, bahwa akan ada barang terlarang masuk Indonesia. "Dari hasil intelijen kita memperkirakan akan ada barang masuk ke Indonesia sekitar tanggal 8 sampai 15 Mei ini," katanya.
Baca Juga :
Kurir sabu itu menumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-1370 dari Malaysia tujuan Padang. Jeni mendapat sabu tersebut di Filipina dan akan dibawa ke Jakarta.
Sabu jenis methamphetamine ini disembunyikan di lipatan kain dan koper pakaian bawaannya. "Ini modus lama," kata Duki.