Din Syamsuddin: BLSM Untungkan Partai Penguasa
Kamis, 30 Mei 2013 - 00:02 WIB
Sumber :
- KDW | VIVAnews
VIVAnews –
Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menolak kebijakan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai salah satu kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurut Din, kebijakan itu tidak terlepas dari motif dan kepentingan politik penguasa.
Baca Juga :
Kata Din, kebijakan tersebut juga rawan penyelewengan. Seperti pengalaman terdahulu, warga yang tidak berhak justru menerima dana itu. Dia pun meminta pemerintah dan juga fraksi-fraksi di DPR untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah ini.
"Pada prinsipnya negara harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat," tegasnya.
Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie membantah, pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai solusi atas dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menguntungkan partainya.
Marzuki menjelaskan, program BLSM nantinya akan diurus oleh tiga kementerian yang seluruh menterinya bukan berasal dari partai Demokrat. Sehingga, kata dia, tidak ada keuntungan yang diambil Demokrat dari kompensasi tersebut.
"Asumsi BLSM menguntungkan partai penguasa keluar konteks. Sebab penyalur bantuan adalah Kementerian Sosial menterinya dari PKS, Menkokesra, Agung Laksono dari Partai Golkar, dan Kementerian Keuangan Hatta Rajasa dari PAN," ujar Marzuki di ruang kerjanya Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 14 Mei 2013.
Pemerintah telah menetapkan empat bentuk kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan diberikan kepada warga miskin, yakni beras miskin (raskin), Program Keluarga Harapan (PKH), beasiswa, dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Hingga kini pemberian kompensasi jenis BLSM masih menuai pro dan kontra, sehingga membutuhkan sosialisasi lebih.
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, mengatakan, besaran angka BLSM yang akan diberikan kepada warga miskin yang terkena dampak kenaikan harga BBM tersebut adalah Rp150 ribu per Rumah Tangga Sederhana (RTS).